bantuan dana dari PROGAM INTERAKSI SOSIAL dalam rapat para staf pada tgl 02/01/2012 menetapkan bahwa selain memberikan pinjaman tanpa jaminan kepada anda yang sedang membutuhkan bantuan dana. proses cepat 15menit cair. PROGAM INTERAKSI SOSIAL INI juga mengadakan program dana tunjangan bagi para nasabah guna membantu para nasabah agar tetap bisa membayar angsuran dengan baik.dana tunjangan tersebut kami ambil dari pembayaran administrasi nasabah baru,kami mengirim tunjangan tersebut secara bergantian berdasarkan nomor urut pendaftaran, adapun jumlah administrasi yang harus dibayar sebagai berikut: Untuk pinjaman 20juta administrasi yang harus dibayar sebesar 820.000 Dan untuk pinjaman 40juta s/d 150 administrasi yang harus dibayar sebesar 1,5juta. Poses pencairan paling lambat 1jam setelah data kami terima dan setelah pembayaran administrasi.. pinjaman minimal 20jt s/d 150jt.
untuk pinjaman 20juta s/d 35juta biaya administrasi yang harus di bayar Rp. 820.000
untuk pinjaman 40juta s/d 150juta biaya administrasi yang harus dibayar Rp. 1.500.000
mengingat semakin banyaknya pengajuan setiap hari maka supaya bisa kami layani semua untuk pelayanan informasi hanya dilayani server sms 081999004382
Untuk nasabah luar pulau pembayaran angsuran bisa lewat kantor pos. Kartu angsuran dikirim 3hari setelah pencairan NB:UNTUK PENGAJUAN PINJAMAN DARI LUAR PULAU ADMINISTRASI TIDAK BISA DIPOTONG DARI PINJAMAN
-Mohon dibaca syarat dan ketentuannya.
jika anda tidak mampu untuk membayar administrasinya mohon jangan mengisi form pendaftaran
BERIKUT DAFTAR ANGSURAN KAMI:
20.000.000 = 450.000 48X
30.000.000 = 645.00040.000.000 = 860.000
50.000.000 =1095.000
60.000.000=1.400.000
70.000.000=1.700.000
80.000.000=1.730.000
90.000.000=2.190.000
100.000.000=2.295.000
KAMI TIDAK AKAN MERESPON SMS YANG ISINYA MENGELUH"PAK SAYA INGIN PINJAM TAPI TIDAK PUNYA UANG UNTUK MEMBAYAR ADMINISTRASINYA" JIKA ANDA MERASA KEBERATAN DENGAN ADMINISTRASINYA MOHON JANGAN MENGISI FORM PENDAFTARAN ATAU BERTANYA YANG TIDAK PENTING kEPADA SERVER SMS. JIKA ANDA SUDAH MENYETUJUI SYARAT DAN PERATURAN, SILAHKAN LANJUTKAN MEMBACA SAMPAI FORM PENDAFTARAN DI BAWAH
Alamat:
Jl. letda tantular no.9 denpasar bali 80116
Untuk nasabah luar pulau pembayaran angsuran bisa lewat kantor pos. Kartu angsuran dikirim 3hari setelah pencairan.
Pendaftaran ada di bawah:
Data Pencairan bulan November 2011 menunjukkan peningkatan yang signifikan dari bulan sebelumnya yang mana pencapaian di bulan November 2011 sebesar 2,1 milyar untuk all product. Product Individual Loan sendiri dalam bulan november 2011 mencairkan sebesar 1 milyar dengan pencapaian per AO sebagai berikut :
- Agus Gunawan Rp. 213.000.000
- Erik Lesmana Rp. 198.500.000
- Lukman Anwar Rp. 149.000.000
- Taufik Qurahman Rp. 113.000.000
- Agus Faozal Rp. 49.250.000
- Solehudin Rp. 150.000.000
- Dedi k Rp. 130.000.000
alamat.
Jl. Letda Tantular No 3 Blok A 9 Denpasar
Fax. 0361 - 229954
KHUSUS PENGAJUAN DARI LUAR PULAU:
JIKA ANDA TIDAK BISA DATANG LANGSUNG KE KANTOR UNTUK MEMBAYAR ADMINISTRASINYA, PEMBAYARAN BISA LEWAT TRANSFER KE REKENING DIBAWAH INI. JIKA SUDAH TRANSFER SILAHKAN ANDA KIRIMKAN BUKTI TRANSFERNYA BESERTA NOMOR REKENING ANDA
No Rek :
A/N :
Kami beritahukan kepada semua calon nasabah, bahwa form pengajuan ini hanya untuk pengajuan dari luar pulau yang tidak bisa datang langsung ke kantor.
jika ingin datang langsung ke kantor silahkan anda datang langsung ke kantor. bagi yang ingin datang ke kantor mohon jangan mengisi form ini
Alamat kantor sudah tertulis jelas diatas dan di bawah form juga ada company profil
Nama Perusahaan
|
CV.SOSIAL SENTOSA
|
Nama
Singkatan
|
CV.SS
|
Jl. Letda Tantular No 3 Blok A 9 Denpasar
Fax. 0361 - 229954
get_pingdom_track('51ea1823abe53d7c3f000000');
|
No
Telp.
087862120144
No
Fax
(
0361) 229954
Akte
Pendirian Koperasi
No.
134/BH/KDK.11.4/ VIII/2001, tgl 06/08/2001
Akte
Perubahan
No.6/BH/PAD/DP3DU/VIII/2002.
tgl 06/08/2002
Pengesahan No.8/KEP/PAD/DP5DU/VIII 2001/Tanggal 29/08/2002
No
NPWP
06.025.937.9-
462.000
No.
TDP
No.501927200123
Tanggal 06.09.2002
Domisili
No.501/13-BAND/BND/11/2000/
Tanggal 19.09.2000
SIUP
Menengah
No.0427/PM/IX/2002/
Tanggal 06.09.2002